Lagi ribut masalah HAKI? Sweeping software bajakan marak dimana-mana... cuman kenapa karya intelektual temuan asli bangsa ini malah seperti dilupa'in????
Sebenere salah siapa, kalau bangsa ini sampai malah gak punya "hak intelektual" atas "karya besar" nya?
Atau karena sebagian besar orang kita berpikir, paten hanya diberikan kepada penemuan yang terkait erat dengan hasil teknologi berkategori modern.
Orang Jawa bilang sepele tapi dadi gawe (yang sepele itu yang kadang menimbulkan masalah besar) :D.... Sesuatu yang sederhana, sudah semestinya dapat dipatenkan. Padahal kenyataan yang kita lihat, banyak hasil kreativitas bangsa yang sekilas dianggap sepele belum dijaga dengan baik. Dan pada siapa kita bisa menyalahkan jika banyak hasil kreativitas dan produk asli Indonesia yang sudah dipatenkan negara lain.
:((
Tempe yang merupakan makanan asli Indonesia, ternyata sudah sejak sangat lama hak patennya dimilikinegara lain. Antara lain, Amerika Serikat telah memiliki 35 hak paten yang berhubungan dengan tempe dan Jepang lima buah, bahkan mungkin sekarang lebih. Sementara itu kita sebagai "pemilik" "penemu" ternyata hanya memiliki dua dan itupun baru tahap pendaftaran yang belum memiliki nomor paten.
Menurut Tien R. Muchtadi, guru besar Teknik Pangan danGizi, Institut Pertanian Bogor, dalam salah satu paten yang dimiliki Paman Sam disebutkan tempe yang dicelup dengan tepung lalu digoreng. Nah jangan-jangan mendoan atau gorengan tempe yang dijual di pinggir jalan termasuk salah satu yang tercakup dalam paten tersebut. Andaikan benar, ntar saat adanya perjanjian perdagangan bebas, para tukang gorengan harus bayar royalti juga... klo ngga? diuber uber polisi karena menyalahi HAKI... :((
Trus?? Makanan murah, meriah dan bergizi yang kita "pernah" punya hilang........
Besok.. entah kapan... mungkin kita ngga aman lagi makan tempe goreng dipinggir jalan...
"Awas produk bajakan!!!" .. ntar kena sweeping..!!!
:((
Jul 5, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
4 comments:
Inget jaman kena sweeping dulu ya bos???? hue he he he
masih jual bajakan jg boss :D
kalah terus emang :((
Ndak mesti kok man.
Sebuah patent bisa dicabut jika penemuan bersangkutan dianggap sebagai "pengetahuan yang sudah ada sebelumnya".
Masalahnya kalau di Amerika sesuatu hanya diakui sebagai "pengetahuan yang sudah ada sebelumnya" kalau sudah dipublikasikan lewat jurnal dan bukan melalui warisan ilmu leluhur.
Ini contoh kasus kayu Neem India yang dipatenkan tiyang Amriki:
http://news.bbc.co.uk/2/hi/science/nature/4333627.stm
Ndak cuma tempe kok yang dibajak, jamu dan batik juga.
Post a Comment